Mengenal Apa Itu PT Perorangan dan Cara Mendirikannya

PT Perorangan adalah badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai UMK. PT Perorangan pada dasarnya memberikan manfaat yang hampir mirip seperti PT Persekutuan Modal atau PT umum, hanya saja dalam proses pendiriannya ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi terkait statusnya sebagai perusahaan perorangan.

PT Perorangan adalah badan hukum perorangan yang memenuhi unsur perorangan dan juga kriteria UMK. Maksud perorangan adalah didirikan oleh satu orang. Sedangkan unsur UMK berarti usaha ini berbentuk usaha mikro dan kecil. Modal yang dibutuhkan di bawah Rp1 miliar dan di bawah Rp5 miliar. Berikut ulasan selengkapnya.

Dasar hukum PT Perorangan

Dasar hukum PT Perorangan adalah UU Cipta Kerja. Adapun ketentuan Pasal 109 angka 1 UU Cipta Kerja mendifinisikan PT perorangan adalah badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro dan kecil. Dengan demikian, hadirnya PT perorangan dapat membuat usaha kecil menengah berubah menjadi perusahaan yang lebih profesional dan bonafite dengan statusnya sebagai PT.

Selain UU Cipta Kerja, ketentuan mengenai PT Perorangan juga diatur dalam beberapa peraturan terkait, yaitu PP 8/2021 dan Permenkumham 21/2021. Perlu diketahui bahwa regulasi proses perizinan pendirian PT perorangan kini dipangkas sedemikian rupa, sehingga pendirian PT Perorangan tidak lagi memerlukan pengumuman dalam berita acara negara dan tidak lagi membutuhkan akta pendirian notaris.

Selanjutnya, terkait dengan besaran modal PT Perorangan, telah diatur bahwa modal dasar ditentukan berdasarkan keputusan pendiri. Modal dasar tersebut harus ditempatkan dan disetor penuh minimal sebesar 25% yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah. Berdasarkan Pasal 4 ayat (2) huruf b PP 8/2021, bukti penyetoran yang sah tersebut wajib disampaikan secara elektronik kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menkumham”) dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal pengisian pernyataan pendirian PT perorangan.

Terkait dengan ketentuan modal dasar, Pasal 35 ayat (1) PP 7/2021, menyatakan bahwa usaha mikro, kecil dan menengah dikelompokkan berdasarkan kriteria modal usaha dan hasil penjualan tahunan yaitu sebagai berikut.

  • Usaha mikro – memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
  • Usaha kecil – memiliki modal usaha lebih dari Rp1 miliar sampai dengan paling banyak Rp5 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
  • Usaha menengah – memiliki modal usaha lebih dari Rp5 miliar sampai dengan paling banyak Rp10 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Dengan demikian, berarti untuk mendirikan PT Perorangan sesuai dengan kriteria UMK maka batas maksimal modal usaha adalah sekitar Rp 5 miliar.

Keuntungan mendirikan PT Perorangan

Berdasarkan ketentuan terbaru dan juga kemudahan mendirikan PT Perorangan ada banyak manfaat yang bisa diperoleh, antara lain:

  • Adanya kepastian status badan hukum yang terdaftar secara resmi di Kemenkumham RI
  • Adanya pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan secara formal karena perusahaan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak sendiri
  • Proses pendiriannya mudah dan biaya sangat murah. Pendirian PT Perorangan bahkan bisa dilakukan secara online dengan biaya sebesar Rp50 ribu
  • Tidak adanya batasan modal minimal karena ketentuan modal ditentukan oleh pendiri perusahaan
  • Dengan status legalitas PT Perorangan maka pelaku usaha bisa mengajukan pinjaman modal baik ke bank maupun mitra investor
  • Adanya prioritas untuk mengakses program pemerintah yang dikhususkan bagi pelaku usaha skala mikro dan kecil
  • PT Perorangan diperbolehkan menggunakan alamat rumah yang disesuaikan dengan Rencana Detail Tata Ruang Daerah (RDTR)

Cara Mendirikan PT Perorangan dan Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelumnya persyaratan pendirian PT menjadi hambatan bagi pelaku usaha, terutama pelaku usaha UMKM. Dengan hadirnya UU Cipta Kerja serta regulasi lain di bawahnya, pendirian PT Perorangan menjadi sangat mudah.

Untuk mendirikan PT Perorangan ada sejumlah dokumen yang perlu disiapkan dan persyaratan wajib yang perlu dipenuhi. Berdasarkan PP 8/2021, syarat yang wajib dipenuhi untuk mendirikan PT Perorangan yaitu:

  • PT Perorangan harus didirikan oleh warga negara Indonesia (WNI) dengan mengisi persyaratan pendirian dalam bahasa Indonesia
  • WNI yang ingin mendirikan PT Perorangan harus memenuhi syarat usia minimal 17 tahun dan cakap hukum
  • Jumlah pemegang saham hanya satu orang
  • Pendiri PT Perorangan hanya bisa mendirikan PT Perorangan sebanyak satu kali dalam kurun waktu satu tahun

Melalui UU Cipta Kerja, pemerintah memberikan kemudahan pendirian PT Perorangan tanpa memerlukan akta notaris. Kemudahan tersebut juga termasuk keringanan biaya pendirian PT yaitu senilai Rp 50 ribu saja.

Dalam Pasal 7 ayat 2 PP 8/2021 dijelaskan bahwa untuk mendirikan PT Perorangan hanya dibutuhkan pernyataan pendirian yang meliputi:

  • Nama dan tempat kedudukan PT Perorangan
  • Jangka waktu berdirinya
  • Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
  • Jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor
  • Nilai nominal dan jumlah saham
  • Alamat PT Perorangan
  • Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, nomor induk kependudukan (NIK), dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dari pendiri sekaligus direktur dan pemegang saham PT perorangan

Cara mendirikan PT perorangan adalah dengan mendaftarkan surat pernyataan pendirian secara elektronik kepada Kemenkumham. Atas pendaftaran tersebut, Menkumham akan menerbitkan sertifikat pernyataan pendirian secara elektronik. Sertifikat tersebut kemudian bisa dicetak oleh pelaku usaha.

jasa pendirian pt malang, jasa pendirian pt surabaya, jasa pendirian pt sidoarjo, jasa pendirian pt gresik, jasa pendirian pt mojokerto, pengurusan izin usaha malang, pengurusan izin usaha surabaya, pengurusan izin usaha sidoarjo, pengurusan izin usaha gresik, pengurusan izin usaha mojokerto, jasa pendirian usaha malang, jasa pendirian usaha surabaya, jasa pendirian usaha sidoarjo, jasa pendirian usaha gresik, jasa pendirian usaha mojokerto, jasa pembuatan cv perusahaan malang, jasa pembuatan cv perusahaan surabaya, jasa pembuatan cv perusahaan sidoarjo, jasa pembuatan cv perusahaan gresik, jasa pembuatan cv perusahaan mojokerto, jasa urus legalitas usaha malang, jasa urus legalitas usaha surabaya, jasa urus legalitas usaha sidoarjo, jasa urus legalitas usaha gresik, jasa urus legalitas usaha mojokerto, biro jasa izin usaha malang, biro jasa izin usaha surabaya, biro jasa izin usaha sidoarjo, biro jasa izin usaha gresik, biro jasa izin usaha mojokerto, biaya pembuatan pt, biaya pembuatan pt baru, biaya pembuatan pt gresik, biaya pengurusan izin usaha, biaya urus nib, biaya urus oss, bikin cv murah, bikin pt murah, Biro jasa murah NIB OSS, biro jasa NIB OSS, biro jasa pembuatan NIB melalui OSS, cara membuat NIB menggunakan OSS, cara mendirikan cv, Cara pembuatan NIB dengan OSS, jasa pembuatan cv malang, jasa pembuatan NIB, jasa pembuatan pt surabaya, jasa pendirian cv

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *