PERKUMPULAN
Untuk Paket Pendirian PERKUMPULAN / ASOSIASI / PAGUYUBAN / KELOMPOK, meliputi :
- Pesan Nama Perkumpulan
- Pengurusan Akta Notaris Pendirian Perkumpulan
- SK Pengesahan Badan HukumPerkumpulan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Syarat pendirian PERKUMPULAN:
- Foto copy E-KTP dan KK para Pendiri
- Foto copy KTP Pengurus (Ketua, Sekretaris, Bendahara) dan Pengawas
- NPWP pribadi Ketua
- Surat Keterangan Domisili Usaha Perkumpulan dari Kelurahan (diurus setelah akta pendirian Perkumpulan jadi)
- Stempel Perkumpulan
***Harga HUBUNGI KAMI***