Pengertian IMB (Izin Mendirikan Bangunan)

jasa pembuatan pt surabaya, jasa pembuatan cv malang, jasa pendirian pt, jasa pendirian cv, syarat pembuatan pt, jasa pendirian usaha sidoarjo, jasa perijinan usaha gresik, biaya pengurusan izin usaha, pembuatan siup mojokerto, bikin pt murah

IMB atau Izin Mendirikan Bangunan adalah perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.

 

Landasan Hukum IMB

IMB diatur dalam Undang-Undang nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, dimana Undang-undang tersebut menyatakan bahwa untuk mendirikan bangunan gedung di Indonesia diwajibkan untuk memiliki Izin Mendirikan Bangunan.

Selain dalam UU nomor 28 Tahun 2002, IMB diatur dalam Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan PP nomor 36 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *