PERSYARATAN TDP

1. ASLI SK. Menteri Hukum & HAM RI dan Laporan perubahan Akta
2. Copy Akta Pendiran (asli diperlihatkan)
3. Copy Perubahan-perubahannya termasuk perubahan Modal, Kepemilikan Saham dan Perubahan Pengurus (asli diperlihatkan)
4. Copy Ijin Persetujuan Investasi dari BKPM untuk PMA/PMDN (asli diperlihatkan)
5. Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan (asli diperlihatkan)
6. Copy SIUP/SIUJPT/SIUPAL atau Izin Operasional Lainnya (asli diperlihatkan)
7. Copy KTP Pengurus (Direksi & Komisaris) atau Pasport jika Pengurus adalah WNA
8. Copy KTP Pemegang Saham atau Pasport jika WNA atau NPWP dan SK Menteri Kehakiman apabila Pemegang Saham adalah PT, Koperasi atau Yayasan
9. Copy Pasport jika pengurus dan pemegang saham Warga Negara Asing
10. Asli TDP untuk Perubahan atau Perpanjangan
MASA BERLAKU TDP
Tanda Daftar Perusahaan berlaku selaku 5 (lima) tahun sejak tanggal dikeluarkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *