Untuk Paket Pendirian CV/FIRMA, meliputi :
1. Pengurusan Akta Notaris
2. Pengesahan Pengadilan Negeri
3. Pengurusan NPWP Perusahaan
4. Pengurusan SIUP
5. Pengurusan TDP
Syarat pendirian CV/FIRMA:
1. Foto copy E-KTP para pendiri, minimal 2 orang
2. Foto copy KK para pendiri
3. NPWP pribadi Direktur
4. Pas photo berwarna penanggung jawab / Direktur
5. Surat Keterangan Domisili Usaha CV/Firma dari Kelurahan (diurus setelah akta pendirian jadi)
6. Stempel perusahaan
7. Di beberapa daerah mensyaratkan syarat tambahan : Foto copy sertifikat tanah, Foto copy KTP pemilik dan Foto copy IMB
***Harga HUBUNGI KAMI***