Dalam dunia bisnis, legalitas adalah aspek penting yang menentukan keberlangsungan dan kredibilitas usaha. Di Indonesia, setiap badan usaha wajib memiliki dokumen resmi agar diakui secara hukum. Sebelum hadirnya sistem OSS (Online Single Submission), perusahaan diwajibkan memiliki TDP (Tanda Daftar Perusahaan). Namun sejak OSS diberlakukan, TDP digantikan oleh NIB (Nomor Induk Berusaha).
Bagi pengusaha yang sedang merintis usaha, memahami perbedaan antara TDP dan NIB sangat penting. Jika Anda berencana mendirikan Perseroan Terbatas (PT), layanan profesional seperti jasa pendirian PT Malang, jasa pendirian PT Surabaya, jasa pendirian PT Sidoarjo, jasa pendirian PT Gresik, hingga jasa pendirian PT Mojokerto dapat membantu memastikan semua dokumen legalitas Anda lengkap.
Apa Itu TDP?
TDP atau Tanda Daftar Perusahaan adalah dokumen yang dulu menjadi bukti resmi bahwa perusahaan telah terdaftar di instansi pemerintah. Fungsi utamanya adalah:
-
Memberikan identitas hukum bagi perusahaan.
-
Menjadi syarat administratif untuk berbagai keperluan, seperti pinjaman bank atau tender.
-
Memberi kepastian hukum bahwa usaha beroperasi secara sah.
Namun, sejak adanya OSS, TDP sudah tidak lagi diterbitkan.
Apa Itu NIB?
NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah identitas resmi perusahaan yang diterbitkan melalui OSS. Selain berfungsi sebagai pengganti TDP, NIB juga mencakup berbagai izin usaha lain, sehingga lebih praktis. NIB berlaku sebagai:
-
Identitas perusahaan sekaligus angka pengenal impor (API).
-
Tanda daftar perusahaan yang terintegrasi.
-
Akses untuk izin usaha dan operasional tertentu.
Dengan NIB, pengusaha tidak perlu lagi mengurus banyak dokumen terpisah, karena semua sudah terintegrasi dalam satu sistem.
Perbedaan Utama TDP dan NIB
-
Sistem Penerbitan
-
TDP: Diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
-
NIB: Diterbitkan secara online melalui OSS.
-
-
Fungsi Dokumen
-
TDP: Hanya berfungsi sebagai tanda daftar perusahaan.
-
NIB: Lebih lengkap, mencakup TDP, API, dan izin usaha.
-
-
Kemudahan Proses
-
TDP: Membutuhkan proses manual dan lebih banyak berkas.
-
NIB: Proses online yang lebih cepat dan terintegrasi.
-
Mana yang Wajib untuk Usaha Anda?
Saat ini, NIB adalah dokumen wajib untuk setiap badan usaha di Indonesia. TDP sudah tidak berlaku lagi sejak diberlakukannya sistem OSS. Artinya, baik usaha kecil maupun besar, semuanya harus memiliki NIB agar bisa beroperasi secara sah.
Bagi pengusaha yang baru mendirikan PT, jangan khawatir dengan kerumitan administrasi. Layanan seperti jasa pendirian PT Malang, jasa pendirian PT Surabaya, jasa pendirian PT Sidoarjo, jasa pendirian PT Gresik, dan jasa pendirian PT Mojokerto siap membantu Anda mengurus seluruh dokumen pendirian perusahaan sekaligus pengajuan NIB.
Kesimpulan
TDP dan NIB sama-sama berfungsi sebagai identitas legal perusahaan, namun NIB jauh lebih modern, praktis, dan terintegrasi. Sejak diberlakukannya OSS, NIB menjadi dokumen wajib yang harus dimiliki oleh setiap usaha di Indonesia.
Jika Anda sedang merintis usaha berbentuk PT, memanfaatkan layanan jasa pendirian PT Malang, jasa pendirian PT Surabaya, jasa pendirian PT Sidoarjo, jasa pendirian PT Gresik, atau jasa pendirian PT Mojokerto adalah solusi tepat. Dengan bantuan profesional, legalitas usaha Anda bisa segera terwujud tanpa hambatan.
jasa pendirian pt malang, jasa pendirian pt surabaya, jasa pendirian pt sidoarjo, jasa pendirian pt gresik, jasa pendirian pt mojokerto
