Perubahan AMDAL Dalam UU Cipta Kerja Beserta Manfaatnya

AMDAL merupakan syarat wajib bagi perusahaan yang ingin mendirikan suatu usaha. Tak heran jika keberadaan AMDAL dalam UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan. Peraturannya pun sudah ditetapkan dan tidak ada penghapusan aturan tersebut.

Umumnya proses pengurusan AMDAL memang cukup ribet, namun AMDAL Omnibus Law (UU Cipta Kerja) ini lebih dipermudah proses pengurusannya. Oleh sebab itu akan lebih menghemat waktu dan biaya yang dikeluarkan.

Undang-undang Cipta Kerja telah mengatur dengan jelas penggunaan izin AMDAL. Selaku pengusaha pun bisa mengindahkannya. Jangan sampai dengan adanya izin AMDAL ini membuat usaha menjadi terhambat.

Pengertian AMDAL

AMDAL adalah sebuah kajian untuk mengetahui dampak terhadap lingkungan hidup yang berasal dari kegiatan usaha atau proyek yang dijalankan. Kajian ini meliputi para ahli, penduduk setempat, dan pemrakarsa usaha.

Lalu, siapa yang berhak mengeluarkan izin AMDAL? tentu saja izin AMDAL dikeluarkan oleh Kementerian KLHK. Nantinya akan dibantu pihak ahli dalam rangka menganalisis dampak usaha terhadap lingkungan hidup.

Terkait siapa yang wajib memiliki AMDAL, tentu semua kegiatan usaha yang berdampak buruk secara signifikan bagi lingkungan hidup. Tak hanya bagi alam saja, melainkan juga ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Tentu tidak semua usaha wajib memiliki AMDAL. Kemudian, usaha apa saja yang tidak wajib memiliki AMDAL? usaha tersebut ada bidang industri digital, penelitian ilmu pengetahuan, dan usaha yang tidak berdampak pada lingkungan lainnya.

Apakah izin lingkungan sama dengan AMDAL? jawabannya adalah sama. jadi, ada 2 izin lingkungan yaitu UKL UPL dan AMDAL. Untuk UKL UPL lingkupnya masih kecil dan AMDAL untuk lingkup yang besar.

Perubahan AMDAL dalam UU Cipta Kerja

AMDAL pada UU Cipta Kerja memang tidak dihapus namun mengalami beberapa perubahan. Dimana ada beberapa syarat yang dipotong sehingga semakin memudahkan para pengusaha. Berikut hasil perubahannya:

1. Dokumen AMDAL Disusun Pemrakarsa Dengan Melibatkan Masyarakat

Pemrakarsa berhak untuk menyusun dokumen AMDAL Cipta Kerja karena merupakan pihak yang berkaitan langsung dengan usaha yang didirikan. Namun, peran dari masyarakat sekitar juga diperlukan untuk memberikan pendapat dan sarannya.

Adanya kombinasi antara masyarakat dan pemrakarsa dalam Perubahan AMDAL dalam UU Cipta Kerja ini dianggap sebagai langkah yang tepat. Dimana, masyarakat sekitar juga memiliki ruang untuk mengemukakan kesedihannya.

2. Penyusunan AMDAL Wajib Melibatkan Masyarakat Yang Terkena Dampak Langsung

Pembuatan suatu usaha membutuhkan lahan yang cukup besar. Hal tersebut sangat memungkinkan mengganggu pemukiman setempat. Terlebih lagi terhadap lingkungan hidup yang selama ini telah dijaga dengan baik.

Masalah kesehatan, kebersihan lingkungan, dan ekonomi menjadi faktor utama mengapa masyarakat perlu dilibatkan dalam AMDAL UU Cipta Kerja. Tujuannya agar usaha tersebut tidak berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat kedepannya.

Apabila ada pemrakarsa yang melanggar aturan pun, akan ada sanksi pidana lingkungan hidup dalam UU Cipta Kerja. Pemberian sanksi tersebut tentu sangat tegas dan akan berdampak pada pencabutan usaha yang telah dibangun.

3. Proses Pelibatan Masyarakat Diatur Dalam Peraturan Pemerintah

Tentu tidak semua masyarakat bisa ikut bersuara dalam UU Cipta Kerja tentang lingkungan hidup. Di dalam peraturan pemerintah tersebut sudah dijelaskan batasan-batasan dari peran masyarakat dalam memberikan pendapat ataupun sarannya.

Pada UU Cipta Kerja 2023 terkait AMDAL ini, masyarakat yang tidak terdampak secara langsung harus bersabar. Hal tersebut dikarenakan tidak boleh dilibatkan dalam pembuatan AMDAL UU Cipta Kerja.

Manfaat AMDAL dalam UU Cipta Kerja

Peraturan terkait Cipta Kerja sudah ada pada Pasal 6 UU Cipta Kerja. Terkait dengan apa saja undang-undang tentang AMDAL pun sudah diatur sedemikian rupa. Lalu, sebenarnya apa manfaat AMDAL di dalam UU Cipta Kerja? berikut manfaatnya:

1. Mencegah Kerusakan Potensi Sumber Daya Alam

Sumber daya alam yang ada di wilayah tersebut tidak boleh dirusak begitu saja. terlebih dahulu sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Untuk itu, AMDAL hadir dalam rangka melindunginya dari para pengusaha yang ingin mendirikan usaha.

Sumber daya alam merupakan potensi yang telah diberikan secara cuma-cuma oleh alam. Alhasil keberadaannya harus terus dijaga dan dilestarikan. Tujuan dari adanya masyarakat dalam proses perizinan AMDAL juga untuk mempertahankan sumber daya alamnya.

2. Mencegah Kerusakan Lingkungan

Kerusakan lingkungan sangat mungkin terjadi jika proyek yang dibangun membutuhkan lahan yang luas. Mengalami kerusakan tanah, air, dan udara sangat mungkin sekali terjadi. Pencemaran pun akan terjadi dimana-mana.

Pasal AMDAL dalam UU Cipta Kerja  menjelaskan bahwa kerusakan tersebut dapat diminimalisir. Pihak pemrakarsa akan berupaya sebaik mungkin untuk menghindari adanya dampak kerusakan lingkungan akibat pembangunan proyek.

Apabila izin AMDAL sudah dikeluarkan, artinya proyek sudah layak untuk dijalankan dan dampak terhadap lingkungan hidup sudah bisa diatasi. Itulah perlunya ada izin AMDAL dalam Undang-undang Lingkungan Hidup.

 

jasa pendirian pt malang, jasa pendirian pt surabaya, jasa pendirian pt sidoarjo, jasa pendirian pt gresik, jasa pendirian pt mojokerto, pengurusan izin usaha malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *